Prof Dr Y Aris Purwanto dan Prof Dr Slamet Budijanto, keduanya dosen IPB University yang merupakan Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) berbagi strategi publikasi serta lesson learned mengenai penilaian dan penolakan karya ilmiah pada Online Sharing Session bertajuk Karya Ilmiah untuk Jabatan Fungsional Dosen, 30/6.
Jurnal ilmiah nasional terakreditasi atau bisa disebut dengan jurnal nasional terakreditasi adalah majalah ilmiah yang memenuhi kriteria sebagai jurnal nasional dan mendapat status terakreditasi yang sesuai. “Beberapa strategi utama dalam hal publikasi yakni menyiapkan manuskrip, pemilihan jurnal atau seminar yang sesuai, buku referensi dan monograf yang sesuai serta memperhatikan kepatutan dan etika,” ujar Prof Aris.
Menurutnya, dalam menyiapkan manuskrip, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah data riset yang cukup, novelty dan original, tidak ada konflik terkait penggunaan data, penulisan yang baik, proof reading, menggunakan alamat email institusi, penulis pertama dan cek similaritas menggunakan turnititin kemudian memastikan jika tingkat similaritas kurang dari 25 persen. “Saat memilih jurnal atau seminar yang akan diikuti, harus memperhatikan kesesuaian bidang ilmu yang digeluti, indeksasi baik indek Scopus, Wos, SJR ataupun JIF. Kemudian kelengkapan unsur lain seperti terbitan jurnal, laman, editor, manajemen jurnal atau kualitas jurnal, open acces atau tidaknya juga perlu perhatikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakannya, buku referensi dan monograf yang sesuai adalah adanya rekam jejak penulis dimana ini wajib ada pada referensi tulisan ilmiah penulis. Untuk buku referensi membutuhkan lima karya ilmiah dan untuk monograf memerlukan tiga karya ilmiah. Kepatutan dan etika yang dimaksud adalah terpenuhinya syarat kepatutan. Diantaranya jumlah buku, publikasi per tahun, jumlah publikasi tiap terbitan dan etika misalnya terkait dengan potensi konflik dengan peneliti yang terlibat, kolega dosen, mahasiswa bimbingan dan sebagainya.
“Adapun aspek-aspek penilaian dalam jurnal ilmiah berbeda dengan artikel ilmiah. Untuk jurnal ilmiah yang dinilai hanya ada empat poin yakni kriteria jurnal. Apakah jurnal nasional, nasional terakreditasi, atau internasional bereputasi. Selanjutnya adalah scope, indeksasi serta kepatuhan terhadap guideline. Sementara artikel ilmiah harus memperhatikan kebaruan atau orisinalitas, metode, hasil dan pembahasan termasuk,” tambahnya.
Sementara itu, untuk faktor kegagalan pengajuan kenaikan jabatan fungsional atau pangkat, Prof Slamet mengatakan bahwa ada beberapa hal yang mempengaruhi kegagalan ini. Yakni ketidaklengkapan administrasi, salah unggah URL daring karya ilmiah, kesalahan klaim kelompok karya ilmiah dan indikasi kemiripan atau plagiasi. Administrasi yang dimaksud adalah legalisir ijazah, berita acara senat, penugasan jabatan fungsional yang tidak sesuai, pernyataan validasi, keabsahan karya ilmiah, peer review, bukti tugas belajar dan aktif kembali, bukti pangkat atau jabatan terakhir.
“Kenaikan jabatan fungsional atau pangkat adalah hak setiap dosen sekaligus tuntutan institusi. Maka dari itu perlu diperhatikan kesalahan-kesalahan yang sering terjadi agar terhindar dari penolakan, ” ujar Prof Slamet. (AMA/Zul)
Published Date : 30-Jun-2020
Resource Person : Prof Dr Y Aris Purwanto dan Prof Dr Slamet Budijanto
Keyword : strategi publikasi, lesson learned mengenai penilaian karya ilmiah, penolakan karya ilmiah Fateta, IPB University, dosen IPB