Kerangka Pemikiran Politik dan Strategi Pertanian Setelah Pemilu 2014

Pada hari Kamis tanggal 6 September 2012 IPB menggelar forum diskusi dengan topik “Kerangka Pemikiran Politik dan Strategi Pertanian Pasca PEMILU 2014” di kampus  IPB Baranangsiang. Dalam diskusi perdana tersebut Dr Ir Parlaungan A Rangkuti MSi sebagai Ketua Divisi Politik dan Strategi Pembangunan Pertanian (POSTANI) CARE-IPB mengatakan bahwa PEMILU 2014 harus dijadikan sebagai momentum evaluasi dan sekaligus penyempurnaan Politik dan Strategi Pembangunan Pertanian baik secara makro maupun mikro.

 

Karena politik dan strategi pembangunan pertanian tercermin dalam Undang-Undang No 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), maka yang pertama harus dievaluasi untuk disempurnakan adalah RPJPN tersebut. Setelah Garis-Garis Bersar Haluan Negara (GBHN) dihilangkan dalam UUD 1945 (hasil amandemen), maka Politik dan Strategi Pembangunan Nasional (POLSTRANAS) mengacu kepada UU No 17 tahun 2007.

 

Lebih lanjut P A Rangkuti mengatakan bahwa POSTANI-CARE-IPB perlu mengkritisi UU No 17 tahun 2007, apakah UU tersebut telah mengakomodir prinsip-prinsip dasar pembangunan pertanian mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Apakah potensi sumber daya alam (SDA) khususnya SDA terbarukan sudah dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat? Apakah sistem perekonomian yang kita bangun sudah diselenggarakan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelajutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional? Selanjutnya perlu dipersiapkan pemikiran cerdas untuk diperjuangkan agar pembangunan pertanian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJPM) (2014-2019), menjadi prioritas sebagai kemauan dan komitmen politik negara. Suksesnya pembangunan nasional akan sangat ditentukan oleh sukses tidaknya pembangunan pertanian dan pedesaan karena kehidupan sebagian besar penduduk kita sangat tergantung kepada pertanian dan sebagian besar bermukim di pedesaan dengan kondisi yang masih memprihatinkan. Kemiskinan, kebodohan dan rasa ketidakadilan dalam pembangunan perekonomian masih melilit sebagian besar kaum tani di pedesaan.

 

Berbagai isu pembangunan pertanian yang muncul selama diskusi antara lain masalah: kehutanan, maritim, pangan, air, energi, perkebunan, industri pertanian, pengairan, koperasi  dan lingkungan hidup. Prof Dr Soewarno pada diskusi tersebut mengemukakan bahwa perlu dirumuskan kembali pembangunan agroindustri di pedesaan agar petani dapat menikmati nilai tambah yang dihasilkan dari kegiatan agribisnis yang semakin modern. Iptek pertanian dengan beragam keahlian yang ada di IPB perlu disinergikan dalam bentuk konsepsi dan kegiatan pelaksanaannya dipedesaan.  Dr Soewarno lebih jauh menekankan bahwa potesni sumber daya pertanian termasuk maritim yang kita miliki (kaya raya) belum dimanfaatkan  secara optimal. Bahkan terlihat yang menikmati potensi tersebut adalah pelaku agribisnis yang bukan petani. Kaum tani masih berada dalam posisi yang sangat lemah dalam aktivitas agribisnis sehingga perlu perkuatan melalui pembinaan yang efektif. Peran kaum pemuda terdidik khususnya para sarjana  pertanian perlu ditingkatkan agar dapat lebih berperan dalam pembangunan pertanian dan pembinaan kaum tani di pedesaan. Di lain pihak Prof Dr Ir Risyal Syarif mengemukakan bahwa peran POSTANI di masa depan sangat besar, terkait dengan semakin banyaknya masalah yang muncul di bidang pertanian dan masyarakat pedesaan yang pada dasarnya merupakan berbagai konflik yang bersumber dari adanya berbagai kesenjangan sosial ekonomi dan rasa ketidakadilan antara berbagai kepentingan khususnya terkait dengan pembangunan pertanioan dan pedesaan di lapangan.

 

Untuk mendorong bergulirnya kegiatan POSTANI, Dr Ir Latief mengusulkan agar dalam memperjuangkan pikiran atau konsepsi yang dikemas dari berbagai ahli yang ada di lingkungan IPB, dapat dilakukan melalui tiga jalur yakni jalur politik, ilmiah dan jalur publikasi. POSTANI perlu membangun jaringan komunikasi dengan parlemen dan pemerintah untuk membuka jalur komunikasi politik pembangunan pertanian dan pedesaan. Diskusi internal IPB perlu ditingkatkan agar dapat dihasilkan konsepsi yang bersifat holistik dan handal. Publikasi aktivitas IPB masih merupakan jalur yang lemah, sehingga prestasi IPB dalam berbagai konsepsi sering tidak sampai kepada publik. Pemikiran ini didukung oleh Prof Dr Ir Sukandi yang mempertegas perlunya hasil nyata dari perkembangan iptek pertanian di IPB kepada masyarakat tani dengan meningkatkan peran IPB ke lapangan atau pedesaan.

 

Dr Ir namaken Sembiring menyoroti tentang modernisasi pertanian yang perlu senantiasa dikaitkan dengan kondisi obyektif dilapangan. Perkembangan lapangan berkembang sangat cepat sehingga perlu antisipasi agar potensi sumber daya pertanian tidak semakin rusak yang dapat merugikan masa depan bangsa dan negara. Karakteristik potensi daerah perlu dipetakan agar konsep pembangunan pertanian dapat benar-benar sesuai dengan input teknologi yang dikembangkan. Ir Sukarni yang menyatakan bahwa IPB yang sangat kaya dengan bahan pemikiran berbasis akademik perlu diramu menjadi resep ampuh untuk digunakan oleh para “dokter” (sebagai pengambil kebijakan atau keputusan, pemerintah dan parlemen), untuk menyembuhkan berbagai penyakit (masalah) yang masih ditemui di lingkungan masyarakat terutama menyangkut pertanian dan pedesaan. Berbagai penyakit tersebut telah menjadi berbagai isu-isu yang koronis dan perlu mendapat kajian lebih lanjut. Ir Adi Firmansyah dan Marsun Huzaimi dari CARE yang juga hadir dalam diskusi akan mendukung proses publikasi dan administrasi kegiatan POSTANI ke depan.

 

Pada akhir diskusi ketua POSTANI, P A Rangkuti menyimpulkan bahwa:

1) POSTANI akan mendiskusikan UU No 17 tahun 2007 tentang RPJPN 2005-20025, dan sekaligus dikaitkan dengan RPJPM (2014-2019).
2) Melakukan invertarisasi permasalahan pokok pembangunan pertanian dan pedesaan untuk menentukan isu-isu strategis yang akan dibahas lebih lanjut dalam menyusun konsepsi Politik dan Strategi Pembangunan Pertanian Pasca Pemilu 2014.
3) Menjadikan hari Kamis sebagai waktu diskusi rutin di lingkungan POSTANI (Kamisan) dari jam 10 s/d 12.
4) Setiap diskusi Kamisan akan ditentukan topik-topik khusus dengan mengundang para ahli yang relevan dengan topik diskusi jika dianggap perlu.
5) Sebagai diskusi awal dalam lingkup Seminar Nasional, dalam waktu dekat POSTANI akan mengundang Ketua Umum HKTI untuk mendiskusikan berbagai masalah pokok terkait dengan Politik dan Strategi Pembangunan Pertanian Pasca Pemilu 2014.

 

Sumber : www.ipb.ac.id

Related Posts

Leave a Replay

Recent Posts

Follow Us

Play Video