Penggunaan Pupuk Organik di Lampung

Perhimpunan Petani dan Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI) Lampung menghimbau para petani di Lampung agar lebih mengutamakan penggunaan pupuk organik. Himbauan ini disampaikan Ketua Umum PPNSI Lampung Nursalim, Sabtu (20/10/2012), menyikapi hasil penelitian Tim Safari Klinik Tanaman Institut Pertanian Bogor yang mengungkapkan banyaknya alih fungsi lahan pertanian di Lampung akibat tanah yang mulai tidak subur.

“Kekeringan dan penggunaan pupuk kimia yang tidak terukur menjadi pemicunya (lahan tidak subur). Penggunaan pupuk kimia berlebihan tentu mempengaruhi struktur dan komposisi unsur hara tanah,” ujar anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.

“Untuk itu, kami mengimbau seluruh petani jaringan kami serta masyarakat luas agar semakin sadar menggunakan pupuk organik demi hasil yang maksimal dan kepentingan jangka panjang,” ujarnya.

Untuk mengerem laju alih fungsi lahan, Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Junaidi Auly mengatakan, DPRD Lampung telah menyusun Rancangan Perda Perlindungan Lahan Berkelanjutan.

Melalui regulasi tersebut diharapkan fungsi lahan dapat dikembalikan untuk peruntukan pertanian denga cara alamiah. “Ini merupakan blue print dan desain untuk bagaimana melindungi lahan dari alih fungsi/konversi lahan dan alih tanaman di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Sumber : http://regional.kompas.com

Related Posts

Leave a Replay

Recent Posts

Follow Us

Play Video