Dana untuk pengembangan sektor peternakan di Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2013 hingga kini masih berada di rekening Kementerian dan Keuangan (Kemenkeu) RI. Dana tersebut belum masuk ke rekening Kementerian Pertanian RI dikarenakan pihak Pemkab Sumba Timur melalui Dinas Peternakan belum memasukkan Rencana Anggaran Pembiayaan (RAP) dan desain dari Institut Pertanian Bogor (IPB) ke Kementerian Keuangan RI.
Kadis Peternakan Sumba Timur, Yunus Damu Wulang mengungkapkan, pihaknya masih menyiapkan RAP dan desain terkait pengembangan sektor peternakan dengan alokasi dana yang bersumber dari APBN tersebut.
“Desain lokasi dan pengembangan sektor peternakan di Kabupaten Sumba Timur dilakukan oleh Institut Pertanian Bogor (IPB). IPB yang ditunjuk oleh Pemkab Sumba Timur berdasarkan rekomendasi Kementerian Pertanian RI. Total dana APBN yang dianggarkan pemerintah pusat untuk pengembangan sektor peternakan di Sumba Timur untuk tahun anggaran 2013 ini sebesar Rp 146 miliar,”tegasnya.
Dikatakan, dari total dana tersebut, diperuntukkan bagi pengadaan ternak dan pembangunan sarana dan prasarana penunjangnya. “Dari dana tersebut, kita merencanakan Sumba Timur sebagai pusat pengembangan sapi Ongole. Untuk itu, kita merencanakan mendatangkan bibit sapi Ongole yaitu pejantan dari luar Sumba,”paparnya.
Alokasi anggaran untuk pengembangan ternak di Sumba Timur dari dana tersebut kepada masyarakat menurut Damu Wulang, menggunakan sistem kelompok. “Alokasi anggarannya kepada petani peternak menggunakan sistem kelompok. Kelompok peternak tersebut kita seleksi. Ini untuk mencegah hal hal yang tidak kita inginkan. Setelah semua sarana penunjang dibangun maka langkah selanjutnya adalah peningkatan infrastruktur penunjang lainnya berupa sarana jalan sehingga memudahkan dari sisi transportasi. Ini untuk memudahkan petani memasarkan hasil ternak yang dikembangkannya dari dana tersebut,”ujarnya.
Damu Wulang berharap, alokasi APBN sebesar Rp 146 miliar tersebut sektor peternakan di Sumba Timur dapat lebih berkembang. “Pulau Sumba khususnya Kabupaten Sumba Timur sejak jaman penjajahan Belanda sudah ditetapkan sebagai wilayah pengembangan sapi ongole karena dari sisi topografis dan kultur budaya masyarakat Sumba Timur memang sangat cocok untuk pengembangan ternak khususnya sapi jenis ongole,”tambahnya.
Kemungkinan adanya permainan oknum PNS Dinas Peternakan terkait penentuan kelompok masyarakat penerima bantuan ternak, menurut Damu Wulang, akan diantisipasi.
“Kalau ada PNS dinas Peternakan yang diduga sebagai penerima bantuan ternak pemerintah pada waktu sebelumnya itu hanya bersifat kasusitis. Ini menjadi bahan pertimbangan kita sehingga untuk bantuan pemerintah pusat sebesar Rp 146 miliar tersebut kelompok masyarakat yang dibentuk tersebut harus seselektif mungkin agar terhindar dari praktek yang berbau KKN karena itu tidak bagus. Yang kita inginkan kesejahteraan petani bukan PNS dinas Peternakan Sumba Timur,”pungkasnya.
Sumber: http://www.jpnn.com