Rabu (17/10), Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB), Srihadi Agungpriyono, memberikan beberapa tips dalam memilih hewan qurban.
“Kepada sohibul qurban, belilah hewan di tempat yang tampak bersih dan terkoordinasi baik. Ada sertifikat atau sudah dicek kesehatan oleh dokter hewan. Jangan terpukau dengan harga yang murah,” ujar Srihadi.
Srihadi menghimbau masyarakat agar membeli hewan qurban pada saat siang hari. Tempat penjualan pun, kata dia, harus memperhatikan kondisi hewan. “Ada pakan dan minum yang cukup serta diberi teduhan terhadap panas dan hujan,” tutur Srihadi.
Srihadi mengungkapkan syarat hewan qurban berdasarkan syariat. Syarat pertama adalah hewan yang dikurbankan yaitu kambing, domba, atau sapi, berusia cukup atau dewasa. Untuk kambing berusia paling tidak 1 tahun dan sapi berusia 2 tahun. Kemudian, diutamakan jantan dan sehat.
“Ciri-ciri hewan qurban yang sehat adalah badan tegap, mata bersinar tanpa kotoran mata (belekan), hidung basah (bukan ingus pilek), bulu bersih mengkilap, tidak kotor atau gimbal, tidak ada cacat pada telinga, kaki, dan mata, hewan aktif bergerak tidak loyo,” jelas Srihadi.
Lebih lanjut, Srihadi menambahkan, agar memilih hewan qurban yang memiliki sertifikat. “Paling bagus adalah hewan qurban tersebut memiliki sertifikat atau sudah dicek kesehatannya oleh petugas dinas peternakan atau dokter hewan setempat,” ujar Srihadi.
Srihadi menuturkan sertifikat khusus untuk hewan kurban sebenarnya tidak atau belum ada. Ia mengatakan hanya ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dinas daerah asal ternak. “Artinya hewan itu sudah diperiksa sebelum dijualbelikan,” tutur Srihadi.
Menurut Srihadi kesehatan menjadi penting pertimbangan memilih hewan qurban di Indonesia. “Karena ada beberapa daerah rawan penyakit berbahaya seperti anthrax. Maka pemeriksaan kesehatan sangat dianjurkan sebelum atau setelah pemotongan,” kata Srihadi
Sumber : www.republika.co.id