Brebes/Menteri Pertanian, Suswono didampingi Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Zaenal Bachruddin meninjau sentra bawang merah dan melakukan pembelian 12 ton bawang merah dalam kunjungan kerja ke Sentra Terminal Agropolitan (STA) di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes (29/7). Pembelian ini sebagai upaya tetap menjaga kestabilan harga bawang merah ditingkat petani.
Dalam dialog dengan petani bawang merah, Suswono merasa prihatin dengan fluktuasi harga bawang merah ditingkat petani. Suswono menyampaikan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga kestabilan harga ditingkat petani adalah dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/OT.140/2/2/2008 tentang Persyaratan Dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar Ke Dalam Wilayah NegaraRepublik Indonesia, diantaranya telah melaksanakan Devitalisasi terhadap komoditi pemasukan. Devitalisasi adalah suatu prosedur yang dilakukan dengan memotong/mencukur habis akar pada tumbuhan bawang merah, sehingga produk pemasukan yang diterima dalam bentuk bibit.
Suswono menambahkan, sebenarnya peranan Pemerintah Daerah sangat vital dalam menjaga kestabilan harga ditingkat petani, jika harga jatuh, maka pemerintah daerah berperan untuk membeli produk petani dengan harga yang wajar. Saat ini Pemerintah Daerah Brebes sudah menganggarkan Rp.1,1 Milyar untuk mengantisipasi gejolak harga bawang merah . Alternatif lain untuk menjaga kestabilan harga adalah dengan memanfaatkan Resi gudang milik Pemerintah Daerah.
Sumber Berita : Ditjen PPHP